Bisa terlihat cantik merupakan impian setiap wanita dan menjadi hal yang sangat manusiawi karena naluri seorang wanita akan selalu ingin terlihat cantik secara raga dan jasmani. Agar bisa terlihat cantik setiap hari, banyak wanita yang melakukan perawatan, membeli alat kosmetik lengkap dan bahkan menyisihkan uangnya untuk membeli baju terbaru. Akan tetapi sebenarnya, para wanita juga bisa tampil cantik dengan karomiah dan juga doa yang dipanjatkan. Berikut ini adalah beberapa doa yang bisa dipanjatkan agar bisa terlihat tetap cantik setiap hari.โDi dalam surga, terdapat bidadari-bidadari- bidadari yang sopan, yang menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka dan tidak pula oleh jin. Maka nikmat Rabb-mu yang manakah yang kamu dustakan? Seakan-akan biadadari itu permata yakut dan marjan.โ Qs. Ar-Rahman 56-58Beliau menjawab, โKarena shalat mereka, puasa dan ibadah mereka kepada Allah. Allah meletakkan cahaya di wajah mereka, tubuh mereka adalah kain sutra, kulitnya putih bersih, pakaiannya berwarna hijau, perhiasannya kekuning-kuningan, sanggulnya mutiara dan sisirnya terbuat dari emas. Mereka berkata, Kami hidup abadi dan tidak mati, kami lemah lembut dan tidak jahat sama sekali, kami selalu mendampingi dan tidak beranjak sama sekali, kami ridha dan tidak pernah bersungut-sungut sama sekali. Berbahagialah orang yang memiliki kami dan kami memilikinya. .โ HR. Ath ThabraniโDan apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh mereka membuatmu kagum. Dan jika mereka berkata-kata, kamu mendengarkan mereka. Mereka seakan-akan kayu yang tersandarโ Munafiqun4โDunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhisannya adalah wanita shalehahโ Ibnu Majah dan An NasaiKetika ALLAH menyebut cantik Hiasan dalam Al Qurโan, ALLAH menyebut sebagai sifat bidadari โDi dalam surga-surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik.โ Rahman70Artikel terkaitDoa Untuk Mendapatkan Jodoh Dalam IslamDoa Ketika Rindu SeseorangDoa Agar Cepat Hamil Menurut IslamDoa Memikat Wanita Dalam IslamDoa Memikat Hati pria Dalam IslamQS Al-Waqiyah Ayat 35-38Doa ini dibacakan sesudah shalat fardhu atau sesudah dzikir apabila ingin aura kecantikan keluar seperti layaknya bidadari. Doa ini juga memiliki karomah untuk anda yang selalu ingin terlihat awet insaanaa hunna insaa a. Fajaโalnaa hunna abkaaro. uruban Sesungguhnya Kami menciptakan mereka bidadari-bidadari dengan langsung dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan. penuh cinta lagi sebaya Yusuf Ayat 4Doa ini dipercaya mempunyai karomah untuk tampilan wajah bersinar dan menjadi permohonan supaya cahaya wajah Nabi Yusuf AS yang terkenal sangat tampan bisa tertular pada orang yang membacakan doa ini.โIdz qoola yuusufu liabihi yaa abati, inni roaitu ahada asyro kaukaban wasyamsu walqomaro roaituhum lii waajidiinโ.Artinya Ingatlah ketika Yusuf berkata pada ayahnya โWahai ayahku, sesungguhnya aku telah bermimpi melihat sebelas bintang, matahari ,dan bulan. Aku lihat semuanya sujud kepadakuโ.QS Thaha Ayat 39Doa ini merupakan bentuk dari permohonan supaya Allah SWT bisa menjaga tingkah laku diri kita dan juga kebaikan yang ada dalam diri kita termasuk kecantikan dari pengawasan-Nya. Sehingga, karena kecantikan yang sudah kita miliki tidak akan menimbulkan alqoytu alaika mahabbatam manna walitushnaโa alaa Dan Aku telah melimpahkan kepadamu kasih sayang, yang datang dari-Ku, agar kamu diasuh di bawah Wirid PertamaBismillahirrahmanirrahim nur Allah nur Muhammad. Cahaya Allah cahaya Muhammad cahaya maryam siti MengamalkanSaat akan keluar dari rumah atau bertemu orang yang disukai seperti suami atau kekasih atau sebagainya adalah dengan membacakan doa diatas sebanyak tiga kali sambil menahan nafas lalu tiupkan kedua telapak tangan dan usap ke muka Wirid KeduaBismilahirohmanirohhim, holakodunya minanuuri walakho adama waโtini cahaya nur MuhammadCara mengamalkannyaSesudah selesai menunaikan shalat wajib lima waku, bacalah doa ini sebanyak 33 kali secara terkaitDoa Untuk Mendapat KeturunanDoa Agar Cepat MenikahDoa Mendapatkan Jodoh dan Rezeki Menurut Al QuranKeutamaan Ayat KursiFadhilah BismillahAmalan Wirid KetigaBismilahirohmanirohhim, holakodunya mianuuri walakho adama waโtini cahaya nur MengamalkannyaSaat membasuh muka dengan air wudhu, bacakan doa ini sebanyak tiga kali secara istiqomah. Doa ini akan membuat wajah terlihat berseri dan cerah, bisa menarik perhatian bagi orang yang memandangnya dan orang yang memandang akan simpati pada diri Agar Terlihat Cantik BercahayaDoa ini diambil dari ayat 15 dimana bisa ditujukan supaya bisa menggerakkan hati seseorang yang dituju supaya bisa mencintai dan menyayangi serta tampil ana qurโaanan suyiโrat, bihil jibaalu alu quth thiโat, bihil ardhu aw kullima bihil, mautaballilahil amru jamiiโaSebutkan nama yang dituju sebanyak dua kali dan sebutkan keinginan sebanyak satu kali dan amalan bacaan ini sebanyak tujuh kai sesudah shalat fardhu. Lakukan selama tujuh kali shalat Mebangkitkan Inner BeautyAllaahumma baaโid baini wa baina khathaayaaya, kamaa baaโadta bainal masyriqi wal ini diamalkan sesudah selesai shalat fardhu sebanyak 21 kali. Apbila anda memiliki undangan yang melibatkan anda untuk bertemu dengan banyak orang, maka berwudhu lebih dulu lalu bacakan doa ini sebanyak tujuh kali dan Isnya Allah, orang yang melihat anda akan terpesona atau kagum pada diri ini tidak dimaksudkan untuk menampilkan kecantikan kulit luar wajah atau tubuh saja, namun juga sampai ke dalam hati, perilaku dan sebagainya. Apabila diresapi dengan baik maknanya, maak juga akan terlindungi dari perbuatan dosa dan dijauhkan dari kesalahan masyrik dengan maghrib yang berarti dijauhkan dari kesalahan diri sendiri dan juga kesalahan orang lain yang mengotori kecantikan kita sejauh antara arah Timur dan Doa Memancarkan Aura Wajah BercahayaRobbana at-mimlana nuurona waghfirlana innaka ala kulli syaiโin qadirโYa Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatuโDoa memancarkan aura wajah bercahay ini dibacakan sesudah shalat fardhu sebanyak sebelas kali dan yang paling utama adalah sesudah shalat subuh. Dengan izin dari Allah SWT, maka akan menjadikan aura kecantikan diri semakin terpancara sehingga anda akan dikelilingi terkaitKeutamaan BerdzikirManfaat TakbirDoa Puasa RamadhanNiat Mandi WiladahZikir Sebelum Tidur10. Surat Yusuf Ayat 31Falamma roainahuu akbarnahuu wa qoth-thoโna aidiyahnuna wa qulna haasya lil-lahii maa haadzaa basyaroo,in haadzaa illa malakun kariimโKetika perempuan perempuan itu melihatnya, mereka terpesona kepada keelokan rupa nya, dan mereka tanpa sadar melukai tangannya sendiri. Seraya berkata, โMaha Sempurna Allah, ini bukanlah manusia. Ini benar-benar malaikat yang muliaโIstiqomahkan dan baca surat Yusuf ayat 31 tersebut secara terus menerus sesudah selesai shalat hajat dan juga shalat subuh sebanyak seratus kali dalam tujuh hari berturut turut. Sesudah tujuh hari, amalkan doa ini sesudah selesai shalat wajib tujuh kali dengan selesai membacakan surat tersebut maka usapkan tangan anda ke Doa Supaya Cantik Saat BercerminAl hamdulillaahi kamaa hassanta kholqii fahassin khuluqiiArtinya Segala puji bagi Allah, baguskanlah budi pekertiku sebagaimana Engkau telah membaguskan rupa ini dibacakan saat bercermin untuk terlihat cantik setiap hari dan pangkatnya adalah sunnah yang jika dilakukan atas dasar Islam akan menambah pahala bagi seeorang yang Doa Bersinar Di Seluruh TubuhBismilahirahmanirahim robbana atโmimlana nurrona waghfirlana innaka ala kulli syaiโin MengamalkanBaca doa ini sebanyak tiga kali dan tahan nafas setiap akan pergi mandi, cuci muka dan juga menyisir. Untuk cara mengamalkan doa tersebut saat amndi, bisa dibaca sambil menyiram seluruh tubuh dengan air begitu pula saat mencuci muka dan menyisir rambut. Lakukan cara ini secara rutin supaya aura kecantikan selalu terpancar di tubuh anda setiap terkaitDoa Menghadapi Orang Yang Membenci KitaBacaan Doa Sholat TahajudDoa Orang Yang Teraniaya Dalam Al QuranDoa Untuk Menghadapi UjianDoa Puasa RamadhanDemikian ulasan yang bisa kami berikan mengenai doa agar terlihat cantik setiap hari dan juga amalan ibadah yang sebaiknya dilaksanakan. Amalkan beberapa doa diatas ecara terus menerus supaya kecantikan wajah, tubuh dan hati anda selalu terpancar setiap hari tanpa henti. Semoga bisa diamalkan seluruh panduan yang sudah kami berikan dan wajah anda bia mengeluarkan kecantikan serta hati yang bersih layaknya muslimah sejati, semoga bisa bermanfaat.
๏ปฟSegala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir telah mengetahui bersama bahwa di antara syarat sah shalat diharuskan untuk berwudhu terlebih dahulu. Untuk berwudhu tentu saja memerlukan air. Lalu air seperti saja yang boleh digunakan untuk berwudhu? Itulah yang akan kami angkat dalam pembahasan kali ini. Semoga Dua Macam AirPerlu diketahui bahwa air itu ada dua macam yaitu air muthlaq dan air Air MuthlaqAir muthlaq ini biasa disebut pula air thohur suci dan mensucikan. Maksudnya, air muthlaq adalah air yang tetap seperti kondisi asalnya. Air ini adalah setiap air yang keluar dari dalam bumi maupun turun dari langit. Sebagaimana Allah Taโala berfirman,ููุฃูููุฒูููููุง ู ููู ุงูุณููู ูุงุกู ู ูุงุกู ุทููููุฑูุงโDan Kami turunkan dari langit air yang suci.โ QS. Al Furqon 48Yang juga termasuk air muthlaq adalah air sungai, air salju, embun, dan air sumur kecuali jika air-air tersebut berubah karena begitu lama dibiarkan atau karena bercampur dengan benda yang suci sehingga air tersebut tidak disebut lagi air pula yang termasuk air muthlaq adalah air laut. Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanyakan mengenai air laut, beliau pun menjawab,ูููู ุงูุทูููููุฑู ู ูุงุคููู ุงููุญูููู ู ูููุชูุชูููโAir laut tersebut thohur suci lagi mensucikan, bahkan bangkainya pun halal.โ [1]Air-air inilah yang boleh digunakan untuk berwudhu dan mandi tanpa ada perselisihan pendapat antara para jika air muthlaq tercampur benda lain yang suci?Di sini ada dua rincian, yaitu1. Jika air tersebut tercampur dengan benda suci dan jumlahnya sedikit, sehingga air tersebut tidak berubah apa-apa dan masih tetap disebut air air muthlaq, maka ia boleh digunakan untuk berwudhu. Misalnya, air dalam bak yang berukuran 300 liter kemasukan sabun yang hanya seukuran 2 mm, maka tentu saja air tersebut tidak berubah dan boleh digunakan untuk Jika air tersebut tercampur dengan benda suci sehingga air tersebut tidak lagi disebut air air muthlaq, namun ada โembel-embelโ seperti jika tercampur sabun, disebut air sabun atau tercampur teh, disebut air teh, maka air seperti ini tidak disebut dengan air muthlaq sehingga tidak boleh digunakan untuk bersuci berwudhu atau mandi.Kedua Air NajisAir najis adalah air yang tercampur najis dan berubah salah satu dari tiga sifat yaitu bau, rasa atau warnanya. Air bisa berubah dari hukum asal yaitu suci apabila berubah salah satu dari tiga sifat yaitu berubah warna, rasa atau Abu Umamah Al Bahiliy, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,ุฅูููู ุงููู ูุงุกู ูุงู ููููุฌููุณููู ุดูููุกู ุฅููุงูู ู ูุง ุบูููุจู ุนูููู ุฑููุญููู ููุทูุนูู ููู ููููููููููโSesungguhnya air tidaklah dinajiskan oleh sesuatu pun selain yang mempengaruhi bau, rasa, dan warnanya.โ Tambahan โselain yang mempengaruhi bau, rasa, dan warnanyaโ adalah tambahan yang dhoโif. Namun, An Nawawi mengatakan, โPara ulama telah sepakat untuk berhukum dengan tambahan ini.โ Ibnul Mundzir mengatakan, โPara ulama telah sepakat bahwa air yang sedikit maupun banyak jika terkena najis dan berubah rasa, warna dan baunya, maka itu adalah air yang najis.โ Ibnul Mulaqqin mengatakan, โTiga pengecualian dalam hadits Abu Umamah di atas tambahan yang dhoโif lemah. Yang menjadi hujah argumen pada saat ini adalah ijmaโ kesepakatan kaum muslimin sebagaimana dikatakan oleh Asy Syafiโi, Al Baihaqi, dll.โ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, โSesuatu yang telah disepakati oleh kaum muslimin, maka itu pasti terdapat nashnya dalil tegasnya. Kami tidak mengetahui terdapat satu masalah yang telah mereka sepakati, namun tidak ada nashnya.โ[2]Intinya, air jenis kedua ini air najis tidak boleh digunakan untuk berwudhu.[3]Bolehkah Air Mustaโmal Digunakan untuk Bersuci?Yang dimaksud air mustaโmal adalah air yang jatuh dari anggota wudhu orang yang berwudhu. Atau gampangnya kita sebut air mustaโmal dengan air bekas ulama berselisih pendapat apakah air ini masih disebut air yang bisa mensucikan muthohhir ataukah pendapat yang lebih kuat, air mustaโmal termasuk air muthohhir mensucikan, berarti bisa digunakan untuk berwudhu dan mandi selama ia tidak keluar dari nama air muthlaq atau tidak menjadi najis disebabkan tercampur dengan sesuatu yang najis sehingga merubah bau, rasa atau warnanya. Inilah pendapat yang dianut oleh Ali bin Abi Tholib, Ibnu Umar, Abu Umamah, sekelompok ulama salaf, pendapat yang masyhur dari Malikiyah, merupakan salah satu pendapat dari Imam Asy Syafiโi dan Imam Ahmad, pendapat Ibnu Hazm, Ibnul Mundzir dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.[4]Dalil-dalil yang menguatkan pendapat bahwa air mustaโmal masih termasuk air yang suciPertama Dari Abu Hudzaifah, beliau berkata,ุฎูุฑูุฌู ุนูููููููุง ุฑูุณูููู ุงูููููู โ ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู โ ุจูุงููููุงุฌูุฑูุฉู ุ ููุฃูุชููู ุจูููุถููุกู ููุชูููุถููุฃู ุ ููุฌูุนููู ุงููููุงุณู ููุฃูุฎูุฐูููู ู ููู ููุถููู ููุถููุฆููู ููููุชูู ูุณููุญูููู ุจูููโRasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah keluar bersama kami di al Hajiroh, lalu beliau didatangkan air wudhu untuk berwudhu. Kemudian para sahabat mengambil bekas air wudhu beliau. Mereka pun menggunakannya untuk mengusap.โ[5]Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, โHadits ini bisa dipahami bahwa air bekas wudhu tadi adalah air yang mengalir dari anggota wudhu Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Sehingga ini adalah dalil yang sangat-sangat jelas bahwa air mustaโmal adalah air yang suci.โ[6]Kedua Dari Miswar, ia mengatakan,ููุฅูุฐูุง ุชูููุถููุฃู ุงููููุจูููู โ ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู โ ููุงุฏููุง ููููุชูุชูููููู ุนูููู ููุถููุฆูููโJika Nabi shallallahu alaihi wa sallam berwudhu, mereka para sahabat hampir-hampir saling membunuh karena memperebutkan bekas wudhu beliau.โ[7]Air yang diceritakan dalam hadits-hadits di atas digunakan kembali untuk bertabaruk diambil berkahnya. Jika air mustaโmal itu najis, lantas kenapa digunakan? Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, โHadits-hadits ini adalah bantahan kepada orang-orang yang menganggap bahwa air mustaโmal itu najis. Bagaimana mungkin air najis digunakan untuk diambil berkahnya?โ[8]Ketiga Dari Ar Rubayyiโ, ia mengatakan,ุฃูููู ุงููููุจูููู -ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู - ู ูุณูุญู ุจูุฑูุฃูุณููู ู ููู ููุถููู ู ูุงุกู ููุงูู ููู ููุฏููู.โNabi shallallahu alaihi wa sallam pernah mengusap kepalanya dengan bekas air wudhu yang berada di tangannya.โ[9]Keempat Dari Jabir, beliau mengatakan,ุฌูุงุกู ุฑูุณูููู ุงูููููู โ ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู โ ููุนููุฏูููู ุ ููุฃูููุง ู ูุฑููุถู ูุงู ุฃูุนููููู ุ ููุชูููุถููุฃู ููุตูุจูู ุนูููููู ู ููู ููุถููุฆููู ุ ููุนูููููุชูโRasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah menjengukku ketika aku sakit dan tidak sadarkan diri. Beliau kemudian berwudhu dan bekas wudhunya beliau usap padaku. Kemudian aku pun tersadar.โ[10]Kelima Dari Abdullah bin Umar, beliau mengatakan,ููุงูู ุงูุฑููุฌูุงูู ููุงููููุณูุงุกู ููุชูููุถููุฆูููู ููู ุฒูู ูุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู โ ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู โ ุฌูู ููุนูุงโDulu di masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam laki-laki dan perempuan, mereka semua pernah menggunakan bekas wudhu mereka satu sama lain.โ[11]Keenam Dari Ibnu Abbas, ia menceritakan,ุฃูููู ุฑูุณูููู ุงูููููู -ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู - ููุงูู ููุบูุชูุณููู ุจูููุถููู ู ูููู ููููุฉู.โRasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah mandi dari bekas mandinya Maimunah.โ[12]Ibnul Mundzir mengatakan, โBerdasarkan ijmaโ kesepakatan para ulama, air yang tersisa pada anggota badan orang yang berwudhu dan orang yang mandi atau yang melekat pada bajunya adalah air yang suci. Oleh karenanya, hal ini menunjukkan bahwa air mustaโmal adalah air yang suci. Jika air tersebut adalah air yang suci, maka tidak ada alasan untuk melarang menggunakan air tersebut untuk berwudhu tanpa ada alasan yang menyelisihinya.โ[13]Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, โBegitu pula air mustaโmal yang digunakan untuk mensucikan hadats tetap dianggap suci.โ[14]Sedangkan sebagian ulama semacam Imam Asy Syafiโi dalam salah satu pendapatnya, Imam Malik, Al Auzaโi dan Imam Abu Hanifah serta murid-muridnya berpendapat tidak bolehnya berwudhu dengan air mustaโmal.[15] Namun pendapat yang mereka gunakan kurang tepat karena bertentangan dengan dalil-dalil yang cukup tegas sebagaimana yang kami kemukakan di atas. Wallahu aโ Ada beberapa hadits yang melarang menggunakan air bekas bersucinya wanita semisal hadits dari Al Hakam bin Amr. Beliau berkata,ุฃูููู ุงููููุจูููู -ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู - ููููู ุฃููู ููุชูููุถููุฃู ุงูุฑููุฌููู ุจูููุถููู ุทููููุฑู ุงููู ูุฑูุฃูุฉู.โNabi shallallahu alaihi wa sallam melarang seseorang berwudhu dari air bekar bersucinya wanita.โ[16] Agar hadits ini tidak bertentangan dengan hadits, โRasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah mandi dari bekas mandinya Maimunahโ atau hadits, โDulu di masa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam laki-laki dan perempuan, mereka semua pernah menggunakan bekas wudhu mereka satu sama lainโ, maka kita bisa melalui jalan kompromi. Kita katakan bahwa larangan dalam hadits Al Hakam bin Amr yang dimaksud adalah larangan tanzih makruh dan tidak sampai diharamkan. Jadi menggunakan air bekas bersucinya wanita dihukumi makruh dan bukan haram. Wallahu aโlam.[17]Apakah Air Kurang dari Dua Qullah Jika Kemasukan Najis Menjadi Najis?Air dua qullah adalah air seukuran 500 rothl Iraqi yang seukuran 90 mitsqol. Jika disetarakan dengan ukuran shoโ, dua qullah sama dengan 93,75 shoโ[18]. Sedangkan 1 shoโ seukuran 2,5 atau 3 kg. Jika massa jenis air adalah 1 kg/liter dan 1 shoโ kira-kira seukuran 2,5 kg; berarti ukuran dua qullah adalah 93,75 x 2,5 = 234,375 liter. Jadi, ukuran air dua qullah adalah ukuran sekitar 200 liter. Gambaran riilnya adalah air yang terisi penuh pada bak yang berukuran 1 m x 1 m x 0,2 ulama memiliki pendapat bahwa jika air kurang dari dua qullah dan kemasukan najis sedikit ataupun banyak, baik airnya berubah atau tidak, maka air tersebut menjadi najis. Alangkah bagusnya jika kita dapat melihat pembahasan berikut ini.[Hadits Air Dua Qullah]Adapun hadits mengenai air dua qullah adalah sebagai ุจูููุบู ุงููู ูุงุกู ูููููุชููููู ููู ู ููุญูู ููู ุงููุฎูุจูุซูโJika air telah mencapai dua qullah, maka tidak mungkin dipengaruhi kotoran najis.โ HR. Ad DaruquthniDalam riwayat lain disebutkan,ุฅูุฐูุง ุจูููุบู ุงููู ูุงุกู ูููููุชููููู ููู ู ููููุฌููุณููู ุดูููุกูโJika air telah mencapai dua qullah, maka tidak ada sesuatupun yang menajiskannya. โ HR. Ibnu Majahโ dan Ad Darimi[19][Jika Air Lebih Dari Dua Qullah]Dari hadits dua qullah ini, secara mantuq tekstual, apabila air telah mencapai dua qullah maka ia sulit dipengaruhi oleh najis. Namun, jika air tersebut berubah rasa, bau atau warnanya karena najis, maka dia menjadi najis berdasarkan ijmaโ kesepakatan para ulama.Misalnya air bak kamar mandi jumlahnya kira-kira 300 liter โberarti lebih dari dua qullah- kena percikan air kencing, maka air bak tersebut tetap dikatakan suci karena air dua qullah sulit dipengaruhi oleh najis. Namun, jika kencingnya itu banyak sehingga merubah warna air atau baunya, maka pada saat ini air tersebut mantuq makna tekstual dari hadits di atas. Namun secara mafhum dari hadits ini makna inplisit yaitu bagaimana jika air tersebut kurang dari dua qullah lalu kemasukan najis, para ulama berselisih pendapat. Perhatikan penjelasan selanjutnya.[Jika Air Kurang Dari Dua Qullah]Sebagian ulama seperti Abu Hanifah, Asy Syafiโi, Ahmad dan pengikut mereka menyatakan bahwa jika air kurang dari dua qullah, air tersebut menjadi najis dengan hanya sekedar kemasukan najis walaupun tidak berubah rasa, warna atau menurut pendapat ini, jika air lima liter ini relatif sedikit kemasukan najis misalnya percikan air kencing, walaupun tidak berubah rasa, bau atau warnanya; air tersebut tetap dinilai najis. Alasan mereka adalah berdasarkan mafhum makna inplisit dari hadits dua qullah ini yaitu jika air telah mencapai dua qullah tidak dipengaruhi najis maka kebalikannya jika air tersebut kurang dari dua qullah, jadilah ulama lainnya seperti Imam Malik, ulama Zhohiriyah, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahb dan ulama Najd menyatakan bahwa air tidaklah menjadi najis dengan hanya sekedar kemasukan najis. Air tersebut bisa menjadi najis apabila berubah salah satu dari tiga sifat yaitu rasa, warna atau pendapat pertama tadi kurang tepat. Karena ada sebuah hadits yang menyebutkan,ุฅูููู ุงููู ูุงุกู ุทููููุฑู ูุงู ููููุฌููุณููู ุดูููุกูโSesungguhnya air itu suci, tidak ada yang dapat menajiskannya.โ[20]Hadits ini secara mantuq makna tekstual, air asalnya adalah suci sampai berubah rasa, bau atau warnanya. Sedangkan pendapat pertama di atas berargumen dengan mafhum makna inplisit. Padahal para ulama telah menggariskan suatu kaedah, โMakna mantuq lebih didahulukan daripada mafhum.โ Maksudnya, makna yang dapat kita simpulkan secara tekstual mantuq lebih utama untuk diamalkan daripada makna yang kita simpulkan secara inplisit mafhum. Inilah kaedah yang biasa digunakan oleh para lainnya, hukum itu ada selama terdapat illah sebab. Jadi kalau ditemukan sesuatu benda suci berubah rasa, warna dan baunya karena benda najis, barulah benda suci tersebut menjadi najis. Jika tidak berubah salah satu dari tiga sifat ini, maka benda suci tersebut tidaklah menjadi najis. Oleh karena itu, dengan alasan inilah pendapat kedua lebih layak untuk dipilih dengan kita tetap menghormati pendapat ulama lainnya. Wallahu aโlam bish showab.[21]Kesimpulannya Najis atau tidaknya air bukanlah dilihat dari ukuran sudah mencapai dua qullah ataukah belum. Jika air lebih dari dua qullah kemasukan najis, lalu berubah salah satu dari tiga sifat tadi, maka air tersebut dihukumi najis. Begitu pula jika air kurang dari dua qullah. Jika salah satu dari tiga sifat tadi berubah, maka air tersebut dihukumi najis. Jika tidak demikian, maka tetap dihukumi sebagaimana asalnya yaitu Menggunakan Air Musyammas Air yang Terkena Terik Matahari?Komisi Fatwa di Saudi Arabia, yaitu Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts Ilmiyyah wal Iftaโ pernah ditanyakan mengenai hal ini, lalu para ulama yang duduk dalam komisi tersebut menjawabูุง ูุนูู ุฏูููุง ุตุญูุญุง ูู ูุน ู ู ุงุณุชุนู ุงู ุงูู ุงุก ุงูู ุดู ุณ.โKami tidak mengetahui satu dalil shahih yang melarang menggunakan air musyammas air yang terkena terik matahari.โYang menandatangani fatwa ini Syaikh Abdullah bin Quโud dan Syaikh Abdullah bin Ghodyan selaku anggota, Syaikh Abdur Rozaq Afifi selaku wakil ketua dan Syaikh Abdul Aziz bin Baz selaku ketua. Soal keenam dari Fatwa no. 7757[22]Intinya, air musyammas masih boleh digunakan untuk apa yang kami sajikan ini bermanfaat bagi kaum muslimin puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi berkat nikmat Allah di saat turun berkah hujan di Pangukan-Sleman, 3 Shofar 1431 HPenulis Muhammad Abduh TuasikalArtikel HR. Tirmidzi, Abu Daud dan An Nasaโi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih dalam Irwaโul Gholil no. 9.[2] Dinukil dari Tawdhihul Ahkam min Bulughil Marom, Syaikh Abdullah bin Abdirrahman Ali Basam, 1/114, Darul Atsar[3] Lihat penjelasan pembagian air ini di kitab Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, 1/103-104, Al Maktabah At Taufiqiyah. Pembagian seperti ini juga dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam Syarhul Mumthiโ dan Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Saโdi.[4] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/104.[5] HR. Bukhari no. 187.[6] Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 1/295, Darul Maโrifah, Beirut.[7] HR. Bukhari no. 189.[8] Fathul Bari, 1/296.[9] HR. Abu Daud no. 130. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.[10] HR. Bukhari no. 194.[11] HR. Bukhari no. 193.[12] HR. Muslim no. 323.[13] Al Awsath, Ibnul Mundzir, 1/254, Mawqiโ Jaamiโ Al Hadits.[14] Majmuโ Al Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, 20/519, Darul Wafaโ.[15] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/106.[16] HR. Abu Daud no. 82. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.[17] Cara kompromi dalil semacam ini ditempuh oleh penulis Shahih Fiqh Sunnah -Syaikh Abu Malik-. Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1/107, Al Maktabah At Taufiqiyah.[18] Lihat Tawdhihul Ahkam min Bulughil Marom, Syaikh Ali Basam, 1/116, Darul Atsar, cetakan pertama, 1425 H.[19] Para ulama berselisih mengenai keshahihan hadits air dua qullah. Sebagian ulama menilai bahwa hadits tersebut mudhthorib termasuk dalam golongan hadits dhoโif/lemah baik secara sanad maupun matan isi hadits. Namun ulama hadits abad ini, yaitu Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah menyatakan bahwa hadits ini shahih. Beliau rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Ad Darimi, Ath Thohawiy, Ad Daruquthniy, Al Hakim, Al Baihaqi, Ath Thoyalisiy dengan sanad yang shohih. Hadits ini juga telah dishohihkan oleh Ath Thohawiy, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Al Hakim, Adz Dzahabiy, An Nawawiy dan Ibnu Hajar Al Asqolaniy. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, โMayoritas pakar hadits menyatakan bahwa hadits ini hasan dan berhujah dengan hadits ini. Mereka telah memberikan sanggahan kepada orang yang mencela melemahkan hadits ini.โ Disarikan dari Tawdhihul Ahkam min Bulughil Marom, 1/116[20] HR. Tirmidzi, Abu Daud, An Nasaโi, Ahmad. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashobih no. 478[21] Pembahasan ini disarikan dari Tawdhihul Ahkam min Bulughil Marom, 1/118 dan Syarhul Mumthiโ, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin, 1/33-34, Dar Ibnil Haitsam.[22] Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Ilmiyah wal Iftaโ, 7/54, Darul Iftaโ.
Katakata wisuda tahfidz. Satu per satu wisudawan dan wisudawati Wisuda Tahfizh Nasional 2021 Daarul Quran dipanggil namanya untuk naik ke atas panggung. Download contoh sertifikat piagam khatam ngaji khotmil Quran. Selamat atas wisuda tahfidz yang sudah ananda lalui dengan penuh suka cita. Kosmetik adalah berbagai produk kosmetik mulai dari maskara, lipstik, serta kosmetik yang berbahan dasar minyak silikon silicon-based oil yang disebut dimethicone. Bahan ini membantu untuk menjaga agar kulit tetap itu, ia juga membantu agar produk kosmetik ini mudah diserap oleh kulit dan rambut. Bahan2 inilah yg membuat kosmetik water proof tidak mudah terhapus. Kosmetik water proof termasuk air dalam minyak, yang berarti komponen minyak lebih besar dari pada komponen airnya. Komponen minyak pada kosmetik water proof ini menghalangi penetrasi air ke dalam kulit. Oleh sebab itu, untuk membersihkannya diperlukan suatu surfaktan, sebuah bahan yg dapat mengurangi kontak minyak dengan kulit sehingga komestik water proof dapat dibersihkan. Umumnya, pembersih yg digunakan adalah dalam bentuk milk cleanser dan face tonic. Walaupun kosmetik water proof menjaga riasan seorang wanita tetap segar dan bersih, kosmetik ini tetap saja memiliki beberapa masalah terhadap kesehatan, tetapi bukan termsuk kosmetik berbahaya. Kosmetik jenis ini tidak dapat dihilangkan dengan air, oleh sebab itu dibutuhkan pelarut khusus untuk menghilangkannya. Peralut ini biasanya cukup keras, Kosmetik jenis ini tidak dapat dihilangkan dengan air, oleh sebab itu dibutuhkan pelarut khusus untuk menghilangkannya. Peralut ini biasanya cukup keras. Selain itu kosmetik water proof yg tidak terhapus oleh air, menjadi masalah bagi muslimah yang hendak mengambil wudhu tetapi repot membersihkannya dengan pembersih khusus terlebih dahulu. Sementara itu, penetrasi air ke kulit akan terhalangi oleh kosmetik2 water proof tersebut. Penggunaan maskara yang tahan air juga menghalangi bulu mata terbasahi oleh air. Tampil menarik dan cantik, sudah merupakan fitrah kaum hawa. Beberapa wanita bahkan melakukan apa saja demi tampil menarik. Dari mengecat kuku hingga mempertebal alis dengan maskara atau menggunakan alas bedak tahan lama ternyata sudah menjadi hal yang biasa bagi sebagian muslimah. Selain praktis, kosmetik water proof sering dipilih kaum wanita karena lebih tahan lama. Namun bagaimana hukumnya jika dengan menggunakan kosmetik-kosmetik waterproof ini? Bolehkah menurut syariโat Islam? Sering kita temui pula di masyarakat, pada acara2 tertentu seperti acara pernikahan, wisuda, atau pesta, seorang muslimah enggan untuk membersihkan terlebih dahulu make up yg dikenakan sebelum berwhudu. Selain karna tidak praktis, juga karna wanita ingin riasannya tetap bagus meski menjalankan shalat. โข Menurut Dr. Isnawati Rais, MA Dosen ilmu hadits Fakultas Syariโah, UIN Jakarta, sampainya air wudhu menjadi syarat sahnya wudhu. Oleh karna itu, jika terdapat anggota wudhu yg tidak terkena air maka wudhunya tidak sah. Beliau menuturkan boleh saja menggunakan kosmetik water proof asal dibersihkan terlebih dahulu sebelum berwhudu. Menggunakan cat kuku, maskara, dan bedak water proof hanya akan menghalagi terbasuhnya air ke anggota wudhu. Allah berfirman dalam surat Al-Muโminum ayat 51 โWahai umat manusia, sesungguhnya Allah adalah thayyib baik, tidak akan menerima kecuali yang thayyib baik dan halal; dan Allah memerintahkan kepada orang beriman segala apa yang Dia perintahkan kepada para rasul.โ Setelah mempertimbangkan baik dan buruknya kosmetik water proof , sebaiknya kosmetik water proof digunakan pada acara2 khusus saja seperti pernikahan, pesta dan acara penting lainnya / sebaiknya menggunakan maskara / kosmetik water proof lainnya pada saat sedang menstruasi aja sehingga tidak perlu repot memikirkan bagai mana menghapusnya. Sebagai muslimah, kita harus pintar dalam memilih kosmetik. Jika ingin tampil menarik dan berbeda juga harus tetap mempertimbangkannya dari segi syariโat Islam. Percuma saja kita tampil cantik di hadapan makhluk Allah namun buruk di mata Sang Pencipta karna amalan kita yg tidak sempurna. โข Dr. Muzammil H. Siddiqi pernah menjawab pertanyaan mengenai boleh tidaknya seorang muslimah memakai kosmetik. 1 . Diperbolehkan bagi seorang wanita menggunakan kosmetik dan lipstik untuk mempercantik dirinya sendiri. Ia diperbolehkan shalat dalam keadaan menggunakan kosmetik asalkan ia memakainya setelah berwhudu. Namun, harus dipastikan juga kosmetik yg dipakai itu tidak mengandung sesuatu yg diperkirakan tidak bersih dan dilarang dalam Islam zat haram. Beberapa kosmetik mungkin bisa saja mengandung bahan dari babi & itu dilarang serta tidak boleh dipakai. Para wanita harus memastikan telah mencuci anggota tubuhnya yg mesti dibasuh oleh air wudhu sebelum memakai lipstik atau kosmetik lainnya. Seorang wanita yg mengabaikan soal wudhu ini hanya gara-gara tidak ingin wudhunya itu mengganggu make up-nya maka ia telah berdosa. Ingatlah baik-baik bahwa berwudhu adalah aktivitas penting agar kita bisa melaksanakan shalat. Nabi Saw bersabda โShalat tidak diterima tanpa wudhu.โ Jika ada bagian tubuh yg semestinya dibasuh tetapi tidak dibasuh maka wudhunya tidak lengkap dan shalat yg dikerjakannya pun menjadi tidak sah. 2 , Meskipun wantia diperbolehkan menggunakan lipstik / kosmetik lainnya untuk mempercantik dirinya sendiri, tetapi seperti hal lainnya dalam Islam maka ini pun harus dalam batasan yg tidak berlebih-lebihan. Terlalu banyak menggunakan kosmetik menghabiskan uang juga waktu begitu banyak tidak dierima dalam sistem dan nilai2 Islam. Islam menginginkan pengikutnya, baik itu laki-laki maupun wanita, untuk menjadi seseorang yg bersikap rendah hati, sopan, tidak berlebih-lebihan dan sederhana. Jika ada muslimah yg keluar dari rumahnya, terutama untuk acara kumpul2 bersama maka mereka mesti lebih hati-hati dengan penampilannya. Penampilan mereka harus tidak terkesan pamer / terkesan mengundang laki-laki untuk mendekatinya. Mereka tetap bisa tampil sesuai acara, cantik, rapi, tetapi penampilannya itu tetap menjaga harga diri dan kehormatannya. Mereka harus menjaga kesucian dirinya sendiri dan juga kesucian masyarakat di sekitarnya. Tentunya hal ini juga berlaku bagi muslimah yang sedang bersanding di pelaminan, dalam sebuah walimah. Di daerah kita, seorang pengantin wanita sudah jamak harus berpenampilan berbeda di pelaminan. Memakai make up adalah hal yang wajar sekali. Padalah, acara walimah ini bisa berlangsung lama, sementara make up harus dipertahankan sampai walimah selesai. Akhirnya, wudhu dan shalat menjadi hal yang dibuat sulit. Duhai muslimah, jangan karna adanya pameo sekali seumur hidup, lantas engkau mengabaikan ibadahmu. Sesungguhnya, solusi hal ini amatlah mudah. Jika anda tidak dapat memungkiri untuk tidak memakai make up yang tidak boleh dihapus sampai walimah selesai, anda harus mempertahankan wudhu. Ya, berwudhulah sebelum anda dimake up dan jagalah wudhu anda jangan sampai batal sampai waktu shalat tibaAyumergo banyu wudhu luwih syahdu ketimbang ayu mergo gincu Cantik karena air wudu lebih menawan daripada sekadar menggunaka lipstik make up 10. Lalu ambillah sajadah shalat berdzikir dan berdoa. Kata Mutiara Tentang Air Wudhu. Dia hanya punya satu harta.Ilustrasi kosmetik. Foto ShutterstockBagi sebagian wanita atau yang gemar sekali berias, kosmetik atau make up adalah hal yang susah sekali dipisahkan. Bahkan mereka sudah menganggap make up sebagai kebutuhan mereka rela mengeluarkan budget tinggi untuk membeli produk kosmetik. Ya, apalagi tujuannya selain kepuasan diri dan untuk terlihat produk makeup, mulai dari lipstik, bedak, blush on, dan lainnya bermunculan dengan saling bersaing terhadap merek lainnya. Seperti bentuk packaging, mereka berlomba-lomba untuk mencuri hati para wanita supaya melihat hal ini, dalam Islam berdandan atau bersolek itu hukumnya diperbolehkan bahkan dianjurkan. Tetapi, tetap saja ada SWT berfirman dalam QS. Al-Araff ayat 31 yang artinya"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap memasuki mesjid. Makan dan minumlah, tapi jangan berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."Tapi, bagaimana jika berdandan itu diterapkan saat melaksanakan ibadah salat?Jaman sekarang, ada banyak banget produk kosmetik halal yang paling dicari oleh perempuan Muslim tentunya. Karena, dengan menggunakan kosmetik halal, mereka tak perlu merasa khawatir lagi apakah produk ini aman digunakan atau dari Kumparan pada Kamis 23/7/2020, definisi kosmetik halal sendiri adalah kosmetik yang mengandung bahan-bahan yang sesuai menurut hukum Islam. Pastinya, produknya tidak menggunakan bahan yang mengandung hewani atau cruelty free dan seorang Muslim, jelas salat adalah suatu kewajiban yang mesti dilakukan. Tetapi, ketika kulit wajah tertutup karena mengenakan kosmetik apakah sah salatnya? Sedangkan, ketika berwudu, seluruh permukaan kulit wajah harus terkena hal ini, Ustadz Buya Yahya memaparkan bahwa mengenakan make up saat salat tetap sah dan dipakai hanya untuk dipandang oleh suami, bukan yang lain."Kalau pakai make up setelah berwudu, salatnya tetap sah. Cuma bermake up untuk siapa? Untuk suamimu," kata Ustadz Buya Yahya dalam cuplikan ceramahnya di Youtube, Kamis 23/7/2020.Beliau juga mengatakan bahwa mengenakan kosmetik bukan salah satu hal yang membatalkan wudu."Asalkan tidak ada yang menghalangi air untuk mengentuh kulit, maka wudunya tetap sah," satu hadist riwayat Abu Daud pun menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah menyuruh salah seorang sahabatnya mengulangi wudu dan salatnya karena ada bagian punggung kaki yang tidak tersentuh air."Lalu Rasul menyuruhnya untuk mengulangi wudhu dan salatnya." HR. Abu Daud175Nah, dari hadist di atas dapat disimpulkan bahwa wanita yang mengerjakan salat memakai make up, sebaiknya menghapusnya lebih dulu apalagi jika yang dipakai adalah kosmetik jenis waterproof. Sebab, make up yang digunakan akan menghalangi air menyentuh kulit saat berwudu. Tetapi, jika mengenakan make up sesudah berwudu, maka wudunya tetap sah dan salatnya pun tentu menjadi sedikit penjelasan soal menggunakan make up saat salat. Jadilah wanita cantik menurut Islam, ya hijabers. qToW.